Camat Minta Desa Maksimalkan Peran Satgas PPA

Jumat 17 Jan 2025 - 22:56 WIB
Reporter : Carles Jaya
Editor : Adrian Roseple

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Tomsil, S.Sos, mengimbau seluruh pemerintah desa untuk memaksimalkan peran Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) dalam upaya melindungi hak perempuan dan anak, khususnya dari kekerasan seksual. Tomsil menegaskan, Satgas PPA tidak hanya bertugas saat terjadi kasus kekerasan, tetapi juga memiliki peran penting dalam pencegahan dan pemenuhan hak-hak anak.

"Setiap desa sebenarnya sudah memiliki Satgas PPA, terlepas dari aktif atau tidaknya. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah desa untuk mengaktifkan Satgas tersebut agar berfungsi sebagaimana mestinya," kata Tomzil.

Tomsil menjelaskan bahwa tugas Satgas PPA mencakup berbagai aspek, seperti upaya preventif dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak kesehatan, pendidikan, dan hak sipil seperti akta kelahiran dan kartu identitas anak.

Baca Juga: Mantan Kades Pungguk Pedaro Akui Korupsi DD Rp 804 Juta untuk Kepentingan Pribadi

"Satgas PPA harus bekerja sama dengan berbagai elemen di desa, seperti kader Posyandu untuk memastikan hak kesehatan anak, serta Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) dalam pemenuhan hak lainnya. Semua ini adalah bagian dari tugas Satgas untuk memberikan perlindungan dan memastikan kesejahteraan anak," tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa peran Satgas PPA sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-undang ini mengamanatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai tanggung jawab bersama.

"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Kita semua harus berperan aktif dalam memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang layak dan perlindungan yang memadai. Ini adalah investasi kita untuk masa depan," pungkas Tomsil.

Kategori :