LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Nama Puskesmas Semelako yang tetap digunakan pada gedung baru di Kelurahan Embong Panjang menuai pertanyaan dari masyarakat setempat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, memberikan penjelasan mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Rachman menjelaskan bahwa pembangunan gedung tersebut bukanlah upaya untuk membentuk puskesmas baru, melainkan bagian dari relokasi atau rehabilitasi berat.
Oleh karena itu, nomenklatur dan kode administratif puskesmas tetap menggunakan identitas yang lama, yakni 'Puskesmas Semelako'. Hal ini sesuai dengan standar operasional yang berlaku di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Peresmian & Penempatan Gedung Baru Puskesmas Semelako Tunggu Audit BPK
"Kita tidak membangun puskesmas baru, melainkan merelokasi. Jadi seluruh nomenklatur kode tetap mengacu pada yang lama. Harapannya, masyarakat bisa memahami aturan ini," ungkap Rachman saat diwawancarai.
Selain itu, ia menambahkan bahwa penentuan puskesmas di Lebong mengacu pada dua aturan utama: minimal satu puskesmas per kecamatan dan jarak antar-puskesmas tidak lebih dari dua jam perjalanan.
"Dengan infrastruktur transportasi yang baik di wilayah Lebong, akhirnya kita mengacu pada aturan minimal satu puskesmas per kecamatan," ujarnya.
Rachman berharap masyarakat dapat menerima keputusan ini sebagai upaya peningkatan layanan kesehatan tanpa menyalahi aturan yang berlaku, sehingga puskesmas tetap melayani wilayah kerjanya meski telah direlokasi.
"Yang penting adalah masyarakat tetap terlayani dengan baik di wilayah kerja Puskesmas Semelako, baik di lokasi lama maupun di tempat baru," tambahnya.