KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan

Rabu 08 Jan 2025 - 23:31 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut tidak ada bukti konkrit disita penyidik KPK saat menggeledah kediaman pribadi dan rumah singgah sekjen PDI Perjuangan itu.

"Tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara," kata Ronny melalui layanan pesan, Rabu (8/1).

Diketahui, KPK menggeledah kediaman pribadi dan rumah singgah Hasto yang masing-masing berada di Bekasi, Jawa Barat serta Jakarta Selatan, Selasa (7/1). 

Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP

Ronny menyebut penyidik KPK dalam penggeledahan di Bekasi hanya menyita satu USB dan sebuah buku catatan milik staf Hasto, Kusnadi.

Kemudian, dia mengatakan penggeledahan di Kebagusan tidak satu pun barang disita oleh penyidik KPK sebagaimana tertuang dalam berita acara yang terima pengacara.

"Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud diatas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini," kata Ronny mengungkapkan poin berita acara penggeledahan.

Dia mengaku tidak mengetahui soal isi dari kabar sebuah koper dibawa penyidik KPK dari rumah Hasto setelah melakukan penggeledahan.

"Menurut kami, sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar. Klien Kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut," ujar Ronny.

Dia berharap lembaga antirasuah bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi, serta mendramatisasi berlebihan proses penegakan hukum.

"Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana," katanya. (jp)

Kategori :