Pengamat Sorot Fenomena Pindah Tugas ASN Lebong Pasca Pilkada 2024

Selasa 07 Jan 2025 - 23:22 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

ASN kerap menjadi sasaran kepentingan politik karena memiliki akses terhadap kebijakan, anggaran, dan fasilitas kedinasan.

Sebaliknya, bagi ASN sendiri, janji posisi strategis atau karir yang lebih baik sering menjadi motivasi untuk mendukung paslon tertentu.

Mekanisme pengawasan mutasi yang ketat diperlukan untuk mencegah praktik semacam ini. Sayangnya, sejak dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pengawasan terhadap proses mutasi ASN menjadi lebih lemah. 

Hal ini menambah tantangan dalam menerapkan prinsip "the right man in the right place" secara adil dan transparan.

ASN adalah tulang punggung pelaksanaan visi, misi, dan program prioritas kepala daerah. Mutasi yang dipengaruhi oleh sentimen politik dapat merugikan kinerja kepala daerah terpilih, terutama jika mereka berada pada periode pertama kepemimpinan dan membutuhkan dukungan birokrasi yang solid untuk merealisasikan janji kampanye.

Jika persoalan mutasi berbasis politik ini tidak segera diatasi, maka fenomena perpindahan massal ASN akan terus terjadi setiap selesai pilkada. Langkah tegas dalam penegakan hukum kepegawaian dan penerapan aturan yang berlaku harus dilakukan demi memastikan birokrasi yang netral, profesional, dan bebas dari intervensi politik.(red)

Kategori :