LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong mengajukan permohonan anggaran sebesar Rp 2.427.465.000 melalui APBD Lebong Tahun Anggaran 2025.
Anggaran tersebut diajukan untuk pengadaan alat berat (Alber)serta kebutuhan operasional penanganan bencana, menyusul peristiwa tanah longsor yang melanda wilayah rawan bencana di Kecamatan Rimbo Pengadang beberapa waktu lalu.
Kepala Pelaksana BPBD Lebong, Tantomi, SP, menekankan pentingnya pengadaan alat berat untuk mempercepat penanganan bencana yang sering terjadi di daerah tersebut.
“Kabupaten Lebong memiliki indeks risiko bencana yang cukup tinggi, khususnya tanah longsor. Untuk itu, pengadaan sarana dan prasarana seperti alat berat sangat mendesak agar penanganan bencana bisa lebih cepat dan efektif,” ujar Tantomi.
BACA JUGA:5 Bulan Tanpa Penanganan, Material Longsor Melintang di Jalan Dibersihkan
Tantomi juga menjelaskan, sebelumnya BPBD Lebong telah menggelar rapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Lebong.
Dalam rapat tersebut, beberapa usulan strategis telah disepakati, termasuk pengadaan alat berat beserta biaya operasionalnya.
Selain itu, juga diajukan tambahan anggaran untuk pembangunan jembatan dan bronjong yang terdampak bencana.
“Saat ini, dokumen DED (Detail Engineering Design) sudah kami siapkan. Tinggal menunggu penganggaran agar proyek-proyek tersebut bisa segera direalisasikan,” tambah Tantomi.
BACA JUGA:Enam Titik Longsor di Rimbo Pengadang Dilaporkan ke BPBD
Dengan pengadaan alat berat ini, BPBD Lebong berharap dapat meningkatkan kapasitas respons bencana di lapangan, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Tantomi optimis langkah ini akan meminimalisir risiko kerugian dan mempercepat pemulihan pasca-bencana.
“Usulan ini merupakan langkah strategis kami untuk melindungi masyarakat dan mengurangi dampak kerugian akibat bencana alam di Kabupaten Lebong,” tutup Tantomi.