Dugaan Pungli Prona Oknum Kades Mencuat, Wabup Minta Penyelidikan

Minggu 15 Dec 2024 - 23:07 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani


Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, meminta agar kasus ini segera ditangani oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Lebong. -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri kasus ini hingga tuntas.

"Kami meminta Tim Saber Pungli untuk menyelidiki dugaan pungli dalam program Prona di Desa Suka Sari, agar kasus ini bisa terbuka dan jelas," tegas Wabup Lebong.

Fahrurrozi menambahkan, program Prona merupakan inisiatif pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah secara massal, terutama di desa-desa.

Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan meningkatkan nilai ekonomi tanah masyarakat.

"Jika terbukti ada yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi, tentu harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Wabup Lebong.

Fahrurrozi juga mengungkapkan kekecewaannya jika dugaan pungli ini benar terjadi.

Ia menegaskan bahwa program Prona seharusnya dimanfaatkan untuk membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah dengan mudah, bukan malah dijadikan ajang untuk mencari keuntungan pribadi yang merugikan masyarakat.

"Aturannya sudah jelas, biaya maksimalnya Rp200 ribu, jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi yang merugikan orang lain," tegas Wabup Lebong.

Kategori :