JAKARTA TIMUR - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sepakat meningkatkan kerja sama pelaksanaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Indonesia.
Kesepakatan itu tertuang dalam pertemuan antara Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani dengan Kepala BNN Irjen Marthinus Hukom dan jajaran pejabat tinggi Kedeputian Pemberantasan BNN di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur pada Rabu (20/12).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan sebagai community protector, penting bagi Bea Cukai untuk bekerja sama dengan berbagai pihak.
"Salah satunya BNN RI dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Indonesia,” kata Encep dalam keterangannya, Jumat (22/12).
Encep menyampaikan pada pertemuan tersebut terdapat beberapa poin yang menjadi pokok pembahasan.
Pertama, peningkatan kerja sama di pintu masuk narkotika, meliputi bandara, pelabuhan laut, perbatasan negara, serta pengawasan barang masuk melalui perusahaan jasa titipan (PJT) barang.
Dirjen Askolani menegaskan Bea Cukai siap memberikan dukungan, salah satunya melalui penyediaan armada laut dalam rangka pengejaran dan pemeriksaan kapal yang diduga melakukan tindak pidana narkotika.
Masih kata Encep, dari pertemuan tersebut berhasil disepakati kedua pihak untuk saling mendukung terkait pemanfaatan sarana dan prasarana aktivitas intelijen dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika.
“Diharapkan kerja sama ini akan terus meningkat dan menjadi bentuk kolaborasi yang solid dalam upaya pelaksanaan P4GN di Indonesia,” tutup Encep. (jp)
Kategori :