RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Temukan informasi penting tentang 10 obat herbal berbahaya yang dapat merusak ginjal dan jantung.
BPOM telah menyita produk ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Ketahui risikonya dan pentingnya menggunakan obat herbal yang terdaftar dan aman.
Penindakan Terhadap Obat Herbal Ilegal
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) telah mengidentifikasi 10 obat berbahan herbal yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan, khususnya ginjal dan jantung.
BACA JUGA:Mengatasi Asam Urat Tinggi dengan Daun Herbal
Penemuan ini dilakukan melalui penindakan agen obat tradisional ilegal di Kota Bandung dan Cimahi. Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi antara Balai Besar POM Bandung, Polda Jawa Barat, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Operasi penindakan dilaksanakan di empat lokasi yang berfungsi sebagai pengadaan, penyimpanan, peredaran, dan penjualan produk obat bahan alam ilegal di wilayah tersebut.
Dalam operasi ini, BPOM mengungkapkan bahwa agen yang terlibat diduga mengedarkan produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM serta tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.
Temuan Obat Berbahaya
BACA JUGA:5 Manfaat Yoghurt yang Luar Biasa, Pencernaan Bakalan Bahagia
Berdasarkan informasi dari Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, produk ilegal tersebut telah diedarkan ke berbagai toko jamu di beberapa wilayah Jawa Barat, termasuk Bandung, Cimahi, Purwakarta, Depok, dan Subang.
Sebanyak 218 item obat herbal ilegal dengan total 217.475 buah disita, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 8,1 miliar.
Daftar Obat yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
BPOM menyebutkan bahwa produk obat herbal yang disita mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Beberapa contoh bahan kimia tersebut termasuk:
- Sildenafil sitrat