Pendaftaran PPPK 2024 Dibagi 2 Gelombang, Simak Jadwalnya

Sabtu 05 Oct 2024 - 23:22 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Proses seleksi ini terbagi menjadi dua gelombang, dengan prioritas diberikan kepada pelamar tertentu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pendaftaran gelombang pertama akan berlangsung dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Pelamar Prioritas PPPK 2024 Gelombang Pertama

BACA JUGA:Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024: Solusi Menu Tidak Muncul dan Informasi Tempat Tanggal Kosong

Pada gelombang pertama, pendaftaran diperuntukkan bagi beberapa kategori pelamar prioritas.

Kategori ini mencakup:

Guru dan lulusan program Diploma IV (D-IV) bidang pendidikan tahun 2023

Eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Tenaga non-ASN yang terdata di database BKN

Pendaftaran Gelombang Kedua untuk Tenaga Non-ASN

Gelombang kedua pendaftaran PPPK 2024 akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Pada tahap ini, pelamar yang berhak mendaftar adalah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

Selain itu, lulusan Program Profesi Guru (PPG) yang melamar untuk formasi guru di instansi daerah juga dapat mengikuti seleksi pada periode ini.

Cara Pendaftaran PPPK 2024 di SSCASN

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi PPPK 2024, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Kategori :