RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Tomzil, S.Sos, meminta agar seluruh desa di wilayahnya yang belum melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 segera melaksanakan kegiatan tersebut dalam waktu dekat.
Penyusunan RKPDes ini merupakan tanggung jawab Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap desa.
"Benar, di wilayah kita baru beberapa desa yang sudah melaksanakan MUSDes RKPDes untuk perencanaan kerja tahun 2025. Kami meminta agar desa-desa yang belum melaksanakan segera menyelenggarakannya dalam waktu dekat," ujar Tomzil kepaa Radar Lebog pada Selasa (24/9).
Baca Juga: Desa Keluhkan Maraknya Pernikahan Dini
Tomzil juga menekankan bahwa penyelenggaraan MUSDes RKPDes sangat penting karena menjadi landasan bagi pelaksanaan program pembangunan desa pada tahun 2025.
Ia berharap BPD di semua desa di Kecamatan Lebong Tengah dapat segera melaksanakan kegiatan tersebut.
"Kami dari pihak kecamatan berharap seluruh desa segera menggelar MUSDes RKPDes ini. Sebab, hasil dari musyawarah ini akan menjadi acuan penting untuk pembangunan di tahun 2025 mendatang," singkatnya.