LEBONG TENGAH - Pendamping Lokal Desa (PLD) Danau Liang, Erwandi, meminta agar perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa bersinergi dalam menjalankan tugas. Hal ini dikarenakan keberhasilan pembangunan desa sangat tergantung pada kerjasama yang positif.
Erwandi berharap agar BPD dan Pemdes selalu menjalin kerjasama yang baik, terutama dalam hal-hal yang positif dan membangun desa. Kerjasama tersebut tidak boleh bersifat negatif dan tidak bertentangan dengan pelaksanaan tugas masing-masing pihak. "Saya berharap BPD dan Pemdes selalu bekerjasama dengan baik, tapi dalam hal yang positif dan membangun Desa, bahkan jangan bekerjasama dalam hal negatif. Dan jangan sampai bertentangan dalam menjalankan tugas," kata Erwandi. Baca Juga: Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Semelako Atas-Danau Liang Bersemak Tambahnya, dirinya juga menyoroti bahwa salah satu tugas BPD adalah melakukan pengawasan di desa. Namun, pengawasan BPD ini seharusnya bertujuan untuk kebaikan perkembangan desa. Apabila Pemdes dan BPD sepakat untuk bersama-sama mengawasi Dana Desa, hal ini dapat mencegah terjadinya penyimpangan dari kesepakatan awal yang diinginkan oleh masyarakat. "Memang dalam peraturan BPD berfungsi membahas dan menyetujui peraturan desa (Perdes) bersama Pemdes, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja pemerintah desa, tapi dalam sifat membangun, artinya memberikan dorongan. Bukan saling menjatuhkan," terangnya. Erwandi menjelaskan bahwa jika BPD dan Pemdes di suatu desa memiliki pandangan yang berlawanan, komunikasi yang tidak baik akan menghambat progres. Tanpa adanya dorongan antar keduanya, pembangunan desa tidak akan mencapai kesuksesan karena BPD harus mengetahui semua kegiatan di desa sebagai bagian dari tugas pengawasannya. "Saya harapkan BPD dan Pemdes ini tidak bertolak belakang, dan BPD selalu mengawasi Dana Desa dengan baik agar terserap dengan baik," harapnya. (arp)
Kategori :