JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menekankan bahwa judi online bukanlah permainan yang menguntungkan. Semua kesenangan yang ditawarkan hanya kebohongan semata.
Ketua Sobat Cyber Indonesia Miqdad Nizam Fahmi, mengungkapkan permainan ini menggunakan algoritma yang dirancang untuk memberi kesan kemenangan sementara, tetapi pada akhirnya pemain pasti akan mengalami kerugian.
"Hasil statistik menunjukkan bahwa pemain akan selalu rungkad. Beberapa teman saya pernah mengalami kerugian saat bermain judi online karena adanya algoritma yang bekerja di balik layar," ujar Miqdad dalam keterangannya, Senin (23/9) dilansir dari jpnn.com.
Lebih lanjut, Miqdad menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menyebabkan kebocoran data pribadi.
BACA JUGA:Menkominfo: Kami Telah Menututp Akses 3,4 Juta Konten Judi Online
Dia menyoroti peran zat endorphin yang memicu kesenangan selama bermain, yang dapat menimbulkan kecanduan jika tidak terkontrol. Psikolog Klinis Alvina menambahkan bahwa kecanduan judi online sering kali tidak disadari oleh pemain.
Dia menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua dan lingkungan sekitar dalam mendeteksi dan menangani masalah ini.
“Orang tua perlu mengetahui kegiatan sehari-hari anak, termasuk apakah mereka terlibat dalam judi online. Detox dari aktivitas ini perlu dilakukan, bahkan bisa sampai memutus jaringan internet,” jelas Alvina.
Sementara itu, mantan pemain judi online, Deky, membagikan pengalamannya. Dia mengungkapkan bahwa judi online menggunakan skema manipulatif yang mengarah pada kerugian.
BACA JUGA:Cegah Judi Online, Polisi Imbau Orang Tua Awasi Anak
"Awalnya saya tidak tertarik, tetapi teman-teman saya yang bermain terus kalah. Saya pun mencoba menggunakan perangkat yang belum pernah dipakai dan mendapat kemenangan sementara," kata Deky.
Dengan meningkatnya akses dan kemudahan transaksi judi online, termasuk penggunaan e-wallet, Deky memperingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya yang mengintai.
Kegiatan "Tetap Anti Judi Online" adalah inisiatif Kemenkominfo untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko judi online. Acara ini diadakan serentak di lima kota di Indonesia, dengan harapan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi praktik judi online.