SEMARANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Intimidasi dialami keluarga dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang agar tak membawa kasus kematian korban ke ranah hukum.
Misyal Achmad, pengacara keluarga dr Aulia Risma mengatakan intimidasi itu dilakukan oleh banyak pihak. Kendati begitu, dia tak menyebut karena soal privasi.
"Banyak, dari mana-mana, saya tak berbicara langsung. Saya tidak bisa buka dulu kita musti jaga keamanan mereka," kata Misyal dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (6/9).
Selama intimidasi yang terus-terusan itu, akhirnya pihak keluarga meyakinkan diri untuk melaporkan kasus kematian dokter Aulia Risma ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).
BACA JUGA:HUT ke-15, KAI Logistik Beri Diskon Pengiriman Sepeda Motor dan Paket
Dia mengatakan pihak keluarga memiliki banyak bukti kuat. Di antaranya terkait perundungan atau bullying, pemerasan hingga intimidasi terhadap korban selama menempuh PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang.
"Nah, kalau kita tidak putus mata rantai ini ya repot. Ya banyak terjadi di tempat-tempat lain, tetapi mungkin, kan mereka tidak berani. Ini kan kita mencari satu cara agar mereka berani mengungkap," ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan untuk keluarga korban dan saksi-saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Termasuk, pihaknya juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memindahkan lokasi pendidikan bagi para saksi atau korban bullying lainnya agar mereka bisa bebas bersaksi.
BACA JUGA:Hari Pelanggan Nasional, Asuransi Astra Beri Persembahan Spesial
"Semua, kami sudah jaga lapor LPSK untuk korban-korban. Begitu mereka mau lapor kita pindahkan ke tempat lain. Kita kasih beasiswa itu yang kita coba bicarakan. Biar yang melapor tenang tidak kembali ke situ," ujarnya.
Dia amat prihatin dan menyesalkan perihal budaya perundungan hingga pemerasan tersebut dilakukan oleh orang-orang pintar dan terdidik.
"Yang saya prihatin dilakukan oleh orang-orang pintar. Yang harusnya mentalnya stabil. Harus ada perlindungan kepada korban," katanya.