RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masih menjadi perhatian serius.
Dimana sejak Januari 2024 hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten BU melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) telah menangani sebanyak 15 kasus kekerasan terhadap anak dengan total 41 korban.
Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala DPPPA BU, Solita Meida.
"Sejak Januari hingga saat ini, sudah khusus terhadap kekerasan terhadap anak sudah ada 15 kasus yang sudah kita tangani dengan jumlah korban 41 orang," ujarnya.
Baca Juga: Kapolsek Padang Jaya jadi Pembina Upacara di SMAN 8 BU
Ditambahkanya, dari 15 kasus itu terdiri dari 8 kasus pencabulan dengan jumlah korban 34 orang.
Kemudian 5 kasus persetubuhan dengan jumlah korban 5 orang, lalu 1 kasus inces atau hubungan sedarah dengan jumlah korban 1 orang dan kasus KDRT jumlah korban 1 orang.
"Jumlah kasus dan korban tersebut merupakan khusus terhadap anak, sementara itu, untuk kekerasan terhadap perempuan, ada 2 kasus dengan jumlah korban 2 orang masing masing kasus persetubuhan dan kasus kekerasan psikis," terangnya.
Lebih lanjut menuturkan, bahwa saat ini pihaknya, masih menangani kasus dugaan tindak asusila yang korbannya merupakan 3 santriwati di salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Ketahun Kabupaten BU.
"Saat ini kami juga sedang melakukan pendampingan, mulai dari pelaporan hingga pembinaan pasca kejadian terhadap dugaan kasus yang korbannya 3 Santriwati di salah satu Ponpes tersebut," bebernya.
Ia pun menegaskan, bahwa dalam upaya menekan angka kasus tahun ini pihaknya telah berupaya dengan gencar melakukan sosialisasi serta pendampingan ke desa-desa hingga ke sekolah agar bisa menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak.
Namun yang paling penting menurutnya adalah peran orang tua agar dapat menjaga dan mengawasi perilaku serta pergaulan anak agar tidak menjadi korban kekerasan.
Serta memberikan edukasi Agra bermain melapor jika menjadi korban kekerasan.
"Dalam upaya pencegahan, telah banyak kita lakukan. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan ke tengah masyarakat hingga ke sekolah dengan melibatkan stakeholder terkait. Namun yang paling terpenting adalah peran orang tua itu sendiri. Dan berani melaporkan jika menjadi korban kekerasan baik fisik maupun seksual," tandasnya. (*)