RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - DPC Partai Gerindra Kabupaten Lebong langsung gerak cepat merapatkan barisan untuk mendukung petahana Kopli Ansori S.Sos - Hj Roiyana, S.Sy pada Pilkada 2024 Kabupaten Lebong.
"Gerindra Lebong juga akan memberikan sanksi tegas bagi kader Gerindra yang melenceng dari rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh DPP Gerindra untuk pasangan petahana Kopli Ansori S.Sos - Hj Roiyana, S.Sy," tegas Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lebong M. Gustiadi, S.Sos.
Diketahui berdasarkan SK DPP Gerindra Nomor: 07-1137/REKOM/DPP-GERINDRA/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong, Partai Gerindra memutuskan untuk mengusung Kopli Ansori, S.Sos berpasangan dengan Hj. Roiyana, S.Sy pada Pilkada 2024 Kabupaten Lebong.
Baca Juga: Musda V Pemuda Muhammadiyah, Ini Susunan Kepengurusan PDPM Lebong
Penyerahan SK tersebut sudah dilaksanakan di Hotel Merlynn, Jakarta, pada Selasa 6 Agustus 2024.
Lanjut Edi Tiger, sapaan akrabnya, DPP Gerindra sudah memberikan rekomendasi kepada Kopli Ansori dan Roiyana dalam ikut pada pilkada 2024 dan untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Lebong.
Atas dasar itu, Edi Tiger mengajak seluruh kader, pengurus di tingkat ranting, PAC hingga DPC untuk merapatkan barisan dan tegak lurus dalam memenangkan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh Partai Gerindra tersebut.
"Sudah kewajiban dari setiap kader untuk menjalankan instruksi dari DPP, memenangkan kandidat yang diusung oleh Partai," singkatnya.
Diketahui, pasangan Kopli Ansori-Roiyana saat ini setidaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari 5 Parpol dengan jumlah 17 kursi di DPRD Lebong.
Masing-masing adalah PAN dengan perolehan 8 kursi, Nasdem 2 kursi, Gerindra 2 kursi dan Partai Perindo yang mendapatkan 2 kursi serta PKB 3 kursi di DPRD Lebong hasil Pemilu 2024. (*)