DPRKP BU Tetapkan 11 Penerima Program RTLH 2024
Sekretaris DPRKP, Nyoman Karwiyanto SSos -foto :internet-
BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui anggaran APBD Murni tahun 2024.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah melakukan verifikasi dan validasi calon penerima program RTLH tersebut.
Berdasarkan verval calon penerima ini ditetapkan ada 11 bakal calon penerima yang berada di 4 kecamatan. Hal tersebut diakui langsung oleh Sekretaris DPRKP, Nyoman Karwiyanto SSos saat ditemui diruang kerjanya.
"Untuk program RTLH tahun ini, berdasarkan hasil Verval calon penerima, kita tetap ada 11 penerima dalam program RTLH tahun ini,"ujarnya.
BACA JUGA:Bupati dan Wabup Kompak Hadiri Rakorcam di Kecamatan Tanjung Agung Paliak Bengkulu Utara
Ditambahkannya, kesebelas penerima ini berada di 4 desa yang ada di 4 kecamatan, yakni 3 penerima di Desa Air Muring Kecamatan Putri Hijau, 3 penerima di Desa Talang Pungguk Kecamatan Air Besi, 2 penerima di Desa Senali Kecamatan Arga Makmur dan 3 penerima di Desa Kali Kecamatan Arma Jaya.
"Memang bila dilihat dari tahun sebelumnya, kuota penerima ini menurun, karena ditahun 2023 saja ada 33 unit rumah penerima yang mendapatkan program RTLH,"ungkapnya.
Terbatasnya program RTLH di tahun ini, lanjut Karwiyanto, karena menyesuaikan dengan ketersedian aanggran APBD 2024.
Kemudian untuk penerima program RTLH tahun ini akan mendapatkan dana sebesar Rp 15 juta, karena untuk pelaksanaan kegiatan berupa peningkatan kualitas.
BACA JUGA:Kantongi Rekomendasi Mendagri, Pemkab BU Lantik 3 Pejabat Menjelang Pilkada 2024
Padahal ditahun ini pihaknya telah menerima usulan program bantuan stimulan perumahan swadaya atau bedah rumah dari masyarakat sebanyak 4.800 usulan. Dan usulan tersebut telah terdaftar ke dalam aplikasi sistem informasi bantuan perumahan (Sibaru).
"Yang jelas ditahun ini akan kita upayakan ada penambahan di APBD Perubahan nanti, paling tidak untuk kuota tahun ini sama seperti tahun lalu.
Dan terhadap usulan tersebut kita harap usulan ini dapat diakomodir ditahun 2025 hingga 2026 oleh pihak Dirjen Perumahan Kementerian PUPR. Sebagai upaya dalam percepatan program bantuan stimulan perumahan swadaya atau bedah rumah tersebut,"pungkasnya.(*)