Hasil Audit Dana BOS 40 Sekolah di Lebong Akan Dilapor ke Bupati

Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE -foto :adrian roseple/radar lebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebelumnya Inspektorat Kabupaten Lebong telah melaksanakan audit reguler penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2023 di sebanyak 40 sekolah, sejak tanggal 3 sampai dengan 2 Juli 2024.

Untuk saat ini hasil audit reguler masih dalam proses penyusunan laporan untuk selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Lebong. 

Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE mengatakan bahwa total keseluruhan sekolah yang ada di Kabupaten Lebong sebanyak 252 sekolah terdiri dari PUAD, TK, SD, hingga SMP.

Namun yang bisa di audit tahun ini hanya 40 sekolah SD dan SMP, karena masih terbatasnyn SDM yang dimiliki Inspektorat Lebong. 

BACA JUGA:Hingga Juli 2024, Nihil ASN di Lebong Ajukan Cerai

"Pelaksanaan audit 40 sekolah sudah kita lakukan,  dan saat ini tim masih melakukan penyusunan laporan, setelah itu baru akan disampaikan kepada pak bupati Lebong, Kopli Ansori," sampAi Nurman.

Mengenai apa saja yang menjadi temuan, lanjut Nurman, Ia mengaku belum dapat menyampaikan ke publik,  karena mengingat masih dalam proses penyusunan dan belum dilaporkan ke Bupati.  

"Saat ini tim masih menyusun laporan, jadi belum dapat kami sampaikan mengenai apa saja temuan dari audit dana BOS tersebut," lanjutnya. 

Ditegaskannya, pelaksanaan audit penggunaan dana BOS sekolah sudah menjadi program rutin yang setiap tahun dilaksanakan Inspektorat,

tujuaannya adalah sebagai upaya peningkatan kualitas serta memperbaiki kinerja masing-masing satuan pendidikan, terutama dalam hal pengelolaan maupun penggunaan dana BOS. 

"Pada intinya, audit penggunaan dan BOS dilakukan untuk meningkatkan kualitas serta memperbaiki kinerja masing-masing satuan pendidikan," tukasnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan