Panduan Lengkap Mendaftar Akun di dukcapil.kemendagri.go.id
Panduan Lengkap Mendaftar Akun di dukcapil.kemendagri.go.id-foto :tangkapan layar-
RADARLEBONG.BACAKOPRAN.CO-Memiliki akun di dukcapil.kemendagri.go.id membuka akses mudah ke berbagai layanan administrasi kependudukan online.
Mulai dari mengecek status KTP elektronik, mengurus akta kelahiran, hingga memperbarui kartu keluarga, semua bisa dilakukan dari genggaman tangan Anda.
Panduan ini akan menguraikan langkah-langkah mudah untuk mendaftar akun di Dukcapil.kemendagri.go.id, lengkap dengan tips dan informasi penting agar prosesnya berjalan lancar.
Langkah-Langkah Pendaftaran Akun Dukcapil
BACA JUGA:Ribet Urus KTP? Cek NIK KTP Online dari HP, Cepat dan Mudah!
Buka Situs Dukcapil Kemendagri: Akses situs resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui URL https://dukcapil.kemendagri.go.id/.
Pilih Menu "Daftar Akun Baru": Pada halaman utama website, klik menu "Daftar Akun Baru" yang terletak di bagian kanan atas.
Isi Formulir Pendaftaran: Isi semua kolom isian dengan data diri Anda yang benar dan lengkap, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email, dan nomor telepon aktif.
Pastikan Anda menggunakan alamat email yang valid dan mudah diakses.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Kendala Prakerja : Email Terdaftar dan KTP Terdaftar
Verifikasi Email: Setelah mengisi formulir, klik tombol "Daftar". Anda akan menerima email verifikasi yang berisi tautan aktivasi akun.
Buka email tersebut dan klik tautan untuk mengaktifkan akun Anda.
Verifikasi Akun: Jika Anda tidak menerima email verifikasi, periksa folder spam atau pastikan tidak ada kesalahan penulisan alamat email.
Jika dalam waktu 1 jam Anda belum melakukan verifikasi, akun Anda akan secara otomatis dihapus oleh sistem.