Emas Antam: Harga, Pecahan, dan Aturan Pajak Terkini
Emas Antam: Harga, Pecahan, dan Aturan Pajak Terkini-foto :logam mulia-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dapat dilihat melalui laman Logam Mulia mengalami penurunan pada Jumat pagi , turun sebesar Rp9.000 per gram menjadi Rp1.318.000 per gram.
Sebelumnya, pada Kamis (2/5/2024), harga emas batangan berada di angka Rp1.327.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari Jumat adalah sebesar Rp1.211.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual, pajak yang dikenakan sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
BACA JUGA:Mau Tahu Emas Terbanyak di Indonesia Ada Dimana? Inilah 6 Daerahnya
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:
Harga emas 0,5 gram: Rp709.000
Harga emas 1 gram: Rp1.318.000
BACA JUGA:Ini Alasan Mengapa Harga Emas Mahal dan Berharga
Harga emas 2 gram: Rp2.576.000
Harga emas 3 gram: Rp3.839.000
Harga emas 5 gram: Rp6.365.000
Harga emas 10 gram: Rp12.675.000