Remaja Asal BU Ditangkap Polisi Usai Gagal Curi Motor di Lebong
Amankan: DE, warga Bengkulu Utara saat berhasil diamankan anggota Polsek Lebong Utara.-(ist/rl)-
LEBONG - Tampak belakangan ini wilayah Kabupaten Lebong menjadi salah satu lokasi sasaran para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari luar daerah untuk melakukan aksi pencurian di Lebong.
Bagaimana tidak, sebelumnya anggota Satreskrim Polres Lebong berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial DAP (26), warga Air Putih, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong. DAP, ditangkap lantaran mencuri sepeda motor jenis Vixion dengan nomor polisi F 5406 ZF, milik Yana warga Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.
Kali ini, seorang remaja berusia 16 tahun berinisial DE, warga Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Lebong Utara terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Baca Juga: Kelengkapan Berkas Penerbitan 4 Sertifikat Lahan Mess Pemkab
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, SIK melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu. M Subkhan, menjelaskan bahwa terduga pelaku mencoba melakukan aksinya pada Kamis (18/1) sore.
Lanjut Kapolsek, saat kejadian tersebut terjadi korban, Safri (68), warga Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, sedang dalam perjalanan menuju kebun dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya.
"Pukul 16.00 WIB, ketika korban hendak menghampiri sepeda motornya yang terparkir, dia melihat terduga pelaku tengah berupaya merusak dan membongkar lampu bagian depan sepeda motor," kata Kapolsek.
Tambahnya, pelaku saat menyadari bahwa pemilik sepeda motor telah melihatnya, terduga pelaku langsung melarikan diri. Korban pun kembali ke rumah dan segera menghubungi keluarga dan warga setempat.
"Selanjutnya dengan dibantu warga, korban mencari terduga pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Lebong Utara," singkat Kapolsek. (wlk)