Banmus DPRD Bengkulu Utara Susun Renja Pimpinan dan Anggota Dewan

Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH.--

BENGKULU UTARA - Untuk memastikan Rencana Kerja anggota DPRD Bengkulu Utara efektif, lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kembali melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam menyusun rencana jadwal kerja pimpinan dan anggota Dewan.

Dalam rapat Banmus yang dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, menekankan agar agenda dapat terjadwal dengan baik.

"Sejatinya, dalam rencana kerja kita, jadwal itu paling utama dan kita menekankan kepada semuanya agar ini dapat terlaksana dengan baik.

Terutama jadwal dalam persiapan pelaksanaan rapat pembahasan Raperda," ungkap Ketua DPRD BU Sonti Bakara.

BACA JUGA:Tidak Seluruh Bidang di PUPR Lebong Terima DAK

Ia pun membeberkan, dalam rapat Banmus ini, telah menghasilkan beberapa jadwal pembahasan Raperda. Diantaranya, Raperda APBD 2024,

Raperda Perubahan Atas perda nomor 13 Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa, Raperda tentang BPBD.

Berdasarkan surat Bupati dan menghadapi beberapa agenda besar yang harus diselesaikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara bersama sekretariat dewan, melakukan rapat kerja Badan Musyawarah (Bamus), dengan agenda terkait pembahasan APBD 2024, maupun agenda agenda lainnya.

"Rapat Banmus yang dilakukan dalam rangka memastikan persiapan DPRD Bengkulu Utara, untuk melakukan persiapan agenda agenda rapat berikutnya.

Tidak menutup kemungkinan berbagai agenda akan dibahas secara maraton untuk segera diselesaikan kedepannya. Ini saya katakan, merupakan tanggung jawab kami dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat," pungkasnya. (aer)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan