Material Longsor Jalan Provinsi Bengkulu Tak Kunjung Dibersihkan, Pemkab Lebong Siap Bertindak
Matrial longsor berlokasi di Kelurahan Tanjung Agung, tutupi setengah badan jalan milik Provinsi Bengkulu.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sudah hampir lima bulan material longsor menutupi sebagian badan jalan milik Provinsi Bengkulu di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong.
Jalan yang menjadi akses utama menuju perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong ini belum juga mendapat perhatian, baik dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun Pemerintah Kabupaten Lebong.
Material longsor yang awalnya hanya berada di tepi jalan kini semakin meluas hingga menutupi setengah badan jalan.
Kondisi ini semakin membahayakan, terutama karena cuaca di Kabupaten Lebong telah memasuki musim hujan. Keberadaan material longsor tersebut mengancam kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
BACA JUGA:Partisipasi Pemilih Pilkada Lebong Capai 88,10 Persen
Kepala Bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPR-Hub) Lebong, Bustari, ST, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun, hingga kini belum ada tanggapan.
"Jalan itu memang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, tetapi karena tidak ada respon, kami berencana membersihkannya sendiri dalam dua hari ke depan," ujarnya. Lokasi material longsor tersebut berada dekat dengan akses menuju objek wisata Danau Picung dan tidak jauh dari rumah dinas Bupati Lebong.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong, Rinto Putra Cahyo, S.Kep, turut mendesak agar Pemerintah Provinsi segera bertindak.
Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu untuk bergerak cepat membersihkan material longsor.
BACA JUGA:Waspada! BMKG Sebut Provinsi Bengkulu Berpotensi Diterpa Hujan Badai Hingga 7 Desember
"Material longsor ini sudah sangat mengganggu pengguna jalan. Kami mendesak Pemprov Bengkulu, baik Dinas PU maupun BPBD, untuk segera melakukan pembersihan," tegasnya.
Rinto juga mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, akses utama menuju perkantoran Pemkab Lebong berpotensi tertutup total. Ia berharap BPBD Kabupaten Lebong dan Dinas PUPR-Hub Lebong dapat segera berkoordinasi dengan pihak Provinsi untuk menemukan solusi.
"Kami harap ada langkah cepat agar material longsor ini segera ditangani," tambahnya.
Situasi ini menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam menangani permasalahan yang berdampak langsung pada masyarakat.