Dugaan Korupsi Milyaran Dana PKK 2019, 2 Saksi Sudah Diperiksa

Dugaan Korupsi Milyaran Dana PKK 2019, 2 Saksi Sudah Diperiksa -foto :adrian/radar lebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terus mengusut dugaan korupsi bernilai miliaran Dana Hibah organisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Lebong pada tahun anggaran 2019.

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong sudah memeriksa dua orang saksi dalam kasus tersebut.

Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi telah dimulai sejak kasus ini dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

"Sejak kasus ini kami terima dari Kejati Bengkulu, kami sudah memanggil dan memeriksa dua orang saksi, yaitu mantan Bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tahun 2019," ujar Robby, Rabu (29/1).

BACA JUGA:Road Racing Championship 2025 Perebutkan Piala Bupati Segera Digelar

Menurutnya, kedua saksi diperiksa secara bergiliran untuk memberikan keterangan terkait aliran dana hibah PKK Kabupaten Lebong.

Namun, karena adanya libur perayaan Imlek, proses pemeriksaan saksi berjalan bertahap.

Pemeriksaan saksi akan terus berlanjut guna mendalami kasus ini lebih jauh.

Kejari Lebong juga berencana memanggil pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah tersebut, termasuk kemungkinan Ketua PKK Kabupaten Lebong pada saat itu.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Siapa pun yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Mohon bersabar nanti kami akan memberikan informasi terbaru jika ada perkembangan lebih lanjut," tegas Robby.

Sekedar mengingatkan kasus ini mencuat setelah masyarakat Lebong melaporkan dugaan penyimpangan dana bernilai miliaran rupiah ke Kejati Bengkulu.

Namun laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejari Lebong untuk penyelidikan lebih lanjut. 

 

Tag
Share