Lagi, 17 ASN Dilaporkan ke Bawaslu Lebong

Bawaslu Lebong kembali menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dari YNAL-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kasus Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Lebong yang diduga terlibat dalam Pilkada 2024, makin mengkhawatirkan.

Bagaimana tidak, Bawaslu Lebong kembali menerima laporan 17 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang disampaikan Yayasan Nuansa Alam Lestari (YNAL). 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebong, Acep Pebrian Utama, S.TP, M.AP, mengungkapkan setelah menerima laporan ini, pihaknya akan segera memanggil para terlapor untuk dimintai klarifikasi. 

"Laporan ini kita terima pada Rabu (23/10) dari YNAL. Rencananya pemanggilan para terlapor akan kita lakukan Jumat atau Sabtu," katanya. 

BACA JUGA:Bawaslu Temukan Pasutri ASN Diduga Fasilitasi Kampanye Cabup Nomor Urut 1

Acep mengatakan jika pihaknya belum bisa memastikan sejauh mana keterlibatan 17 ASN yang dilaporkan ini dalam aktifitas kampanye Pilkada 2024. Sebab, hal ini masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap para terlapor lebih dulu. 

"Secara keselurahan ASN yang dilaporkan melanggar netralitas ini mencapai 72 ASN. Dimana, 53 ASN sudah dilimpahkan ke BKN, 2 ASN masih dalam proses dan 17 ASN merupakan laporan terbaru," ujarnya. 

 

Tag
Share