Damkar Lebong Catat 20 Kasus Kebakaran Selama Setahun

Standby: Armada Damkar milik Satpol PP Kabupaten Lebong yang standby di depan kantor Damkar.-(amri/rl)-

LEBONG - Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong mencatat peningkatan peristiwa kebakaran sepanjang tahun 2023.

Hingga 14 Desember, setidaknya terdapat 20 kejadian kebakaran di wilayah tersebut, yang melibatkan rumah warga dan lahan milik masyarakat.

Menurut Kabid Damkar Satpol PP Lebong, A. Repi, S.Sos, total kerugian materil akibat kebakaran mencapai Rp 550 juta. Berita baiknya, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam kejadian tersebut. Kerugian tersebut terutama berasal dari kebakaran rumah warga.

Baca Juga: 21 Pejabat Eselon II Pemkab Lebong Jalani Uji Kelayakan

"Kerugian materil sebesar itu disebabkan oleh kebakaran rumah. Untungnya, kebakaran lahan tidak menyebabkan kerugian materil," ungkapnya.

Repi menyoroti fakta bahwa kebanyakan rumah yang terkena dampak kebakaran ditinggalkan dalam keadaan kosong saat pemiliknya pergi ke kebun atau beraktivitas di luar rumah. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan sebelum meninggalkan rumah, bahkan jika hanya sebentar.

"Ini penting, seperti memastikan kompor gas atau tungku api dimatikan, serta mematikan aliran peralatan elektronik di dalam rumah," tambahnya.

Lebih lanjut, Repi merinci bahwa sepanjang tahun 2023, kejadian kebakaran paling banyak terjadi pada bulan Maret dengan 4 peristiwa, diikuti oleh Januari (1 peristiwa), Mei (1 peristiwa), Juni (3 peristiwa), Juli (1 peristiwa), Agustus (2 peristiwa), September (4 peristiwa), Oktober (3 peristiwa), dan November (1 peristiwa). Dari 20 peristiwa tersebut, 10 di antaranya terjadi pada rumah warga, 9 pada lahan, dan 1 pada usaha Pertamini milik masyarakat.

"Sebagian besar kebakaran terjadi pada rumah yang ditinggal pemiliknya," tegas Repi.

Dengan meningkatnya frekuensi kebakaran, Satpol PP berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam pencegahan kebakaran dan meningkatkan kesadaran akan risiko tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan