Dinas PMD Bengkulu Utara Ultimatum BPD yang Lulus ASN PPK Tapi Belum Mundur

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- DPMD Kabupaten Bengkulu Utara mengultimatum anggota BPD yang lolos menjadi ASN PPPK tapi belum mundur, agar dapat memilih salah satu.

Jika tidak diindahkan, siap-siap tanggung konsekwensinya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat.

"Kami memastikan, dalam waktu dekat ini evaluasi terhadap anggota BPD yang lolos menjadi ASN PPPK," ujarnya.

Ia pun membeberkan, sejak surat edaran (SE) tentang anggota BPD berstatus ASN PPPK disampaikan kepada setiap kecamatan sedikitnya sudah ada 40 anggota BPD di Bengkulu Utara yang menyatakan mengundurkan diri.

BACA JUGA:Polisi Amankan Pemuda Pelaku Asusila dengan Korban Anak Dibawah Umur

"Selanjutnya data yang sudah ada dengan kami ini akan kita evaluasi. Baik yang saat ini menyatakan masih ingin bertahan, atau anggota BPD berstatus ASN PPPK lainnya yang sampai hari ini belum juga mengundurkan diri," bebernya

Ia mengimbau kepada anggota BPD berstatus ASN PPPK yang saat, ini belum mengundurkan diri agar segera menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai anggota BPD.

"Bagi yang tidak mau mengundurkan diri atau secara diam-diam masih ingin bertahan ya silahkan, tapi tanggung sendiri konsekuensinya nanti.

Karena ketika terjadi pemeriksaan, siapapun yang secara diam-diam pasti akan tetap ketahuan dan harus melakukan pengembalian dikemudian hari," tegasnya.

BACA JUGA:Awasi Verifikasi Ijazah Calon Bupati, Bawaslu BU Libatkan STIE YAPAN Surabaya

Hal ini ditegaskannya, sesuai aturan atau UU yang sebelumnya ia sampaikan melalui SE. Setiap anggota BPD dilarang dobel job dan menerima anggaran dari sumber yang sama.

Yang dikatakan dobel job, ini mereka anggota BPD menerima tunjangan dari desa dan menerima gaji dari pemerintah lantaran statusnya sebagai ASN PPPK.

Ini, tidak boleh dan yang bersangkutan harus memilih salah satunya dan mengundurkan diri.

"Kami berharap, mereka yang berstatus ASN PPPK bisa mengundurkan diri dan posisinya dapat digantikan oleh PAW. Sehingga rekan-rekan lain di desa memiliki kesempatan yang sama untuk mengabdi di desa," demikian Rahmat.

Tag
Share