PSI Tegaskan Kaesang tak Akan Maju di Pilkada 2024

PSI Tegaskan Kaesang tak Akan Maju di Pilkada 2024-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni menegaskan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak akan maju dalam pilkada 2024.

Menurut Raja Juli, setelah putusan MK Putusan terhadap perkara nomor 70/PUU-XXII/2024, bahwa syarat usia calon kepala daerah harus dihitung pada saat penetapan pasangan calon.

“Apa pun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024,” ucap Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8) dilansir dari jpnn.com

Dia menuturkan sebagai teman yang setiap hari bertemu Kaesang, Putra Presiden RI itu disebut sangat taat konstitusi. “Perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami,” kata dia.

BACA JUGA:Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Orang Kepercayaan Tan Heng Lok

Wakil Menteri ATR/BPN itu lalu menjelaskan dinamika internal PSI. Dia menyebutkan sejak awal Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024. 

 Kaesang disebut lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus kekuarga terutama karena akan segera lahir anak pertama.

Namun, membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024.

Sampai menjelang ke Amerika Serikat, Kaesang disebut belum 100 persen memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng.

BACA JUGA:RUU Pilkada Batal Disahkan, HNW Apresiasi DPR yang Dengarkan Aspirasi Rakyat

Pada saat bersamaan, komunikasi dengan KIM Plus terus terlaksana dan sampai hampir mengerucut kepada pencalonan Kaesang menjadi Cawagub di Jateng.

Beberapa partai seperti Nasdem sudah mendeklarasikannya. Sebelum keberangkatan Kaesang ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah, pada saat itu ada aspirasi dari PSI dan partai-partai KIM Plus sudah semakin mengerucut, ingin mendaulat Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah.

“Point pentingnya, pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan MK. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” jelasnya.

Tag
Share