Tarif Listrik PLN Naik, Berlaku mulai 1 Agustus 2024

Tarif Listrik PLN Naik, Berlaku mulai 1 Agustus 2024--PLN

Menyusun Daftar Perangkat Elektronik

Buatlah daftar semua perangkat elektronik yang digunakan di rumah, termasuk daya listrik setiap perangkat dalam satuan watt.

Ini termasuk peralatan seperti lampu, televisi, kulkas, mesin cuci, dan microwave.

BACA JUGA:Segala Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Aturan Sepeda Listrik di Indonesia

Estimasi Lama Pemakaian Perangkat

Estimasikan lama pemakaian setiap perangkat elektronik. Misalnya, kulkas mungkin beroperasi 24 jam sehari, sementara televisi hanya digunakan beberapa jam per hari.

Ini akan mempengaruhi total konsumsi energi.

Menghitung Estimasi Pemakaian Listrik

Jumlahkan daya listrik semua perangkat elektronik yang digunakan di rumah. Contoh perhitungan sebagai berikut:

  • Lampu LED (10 unit) = 10 x 35 watt = 350 watt
  • LED TV (1 unit) = 1 x 20 watt = 20 watt
  • Kulkas (1 unit) = 1 x 130 watt = 130 watt
  • Mesin cuci (1 unit) = 1 x 400 watt = 400 watt
  • Microwave (1 unit) = 1 x 800 watt = 800 watt
  • Total daya listrik yang digunakan: 350 watt + 20 watt + 130 watt + 400 watt + 800 watt = 1.700 watt

BACA JUGA:KPK Periksa Eks Dirut PLN Nur Pamudji Terkait Kasus Korupsi LNG

Mengonversi Watt ke kWh

Untuk menghitung konsumsi energi dalam satuan kWh (kilowatt-jam), bagi total watt dengan 1.000. Misalnya:

1.700 watt / 1.000 = 1,7 kWh

Menghitung Biaya Berdasarkan Tarif Listrik

Kalikan hasil konversi kWh dengan tarif listrik sesuai golongan tarif rumah Anda. Misalnya, jika Anda menggunakan golongan R-1/TR daya 900 VA:

  • Biaya listrik per hari = 1,7 kWh x Rp 1.352/kWh = Rp 2.310,40
  • Biaya listrik per bulan = Rp 2.310,40 x 30 hari = Rp 69.312

Tag
Share