Pegawai Wajib Ikut Apel Pagi

Apel: Tetlihat pelaksanaan apel di Kecamata Lebong Tengah.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengikuti apel pagi, kerena melalui apel dapat menciptakan disiplin, koordinasi, serta komunikasi yang baik antara dipemerintahan tersebut.

Maka dari itu, Camat, Tomzil, S.Sos meminta agar para pegawainya wajib mengikuti apel pagi.

Dikatakan,Tomzil, bahwa tidak hanya PNS dan honeorer kecamatan saja yang diwajibka untuk mengikuti kegiatan apel pagi.

Baca Juga: Realisasi Pajak Daerah Masih Rendah, Baru Capai 14,61 Persen

Namun diwajibkan bagi kepada setiap desa agar dapat mengikuti apel gabungan setiap awal bulan bersama dengan Kades, BPD, serta perangkat desa se- Kecamatan Lebong Tengah.

"Setiap awal bulan pada minggu pertama, kita pasti melakukan apel bersama dengan Kades, BPD, dan para perangkat desa yang dilaksanakan dihalam kantor camat kita ini," katanya.

Tomzil mengharapkan, setiap Kades, BPD dan perangkat desa bisa mendukung dan menghadiri apel bersama dan rapat koordinasi ini, hal inipun dengan tujuan agar keluhan dan kesan bisa dibahas pada saat apel ini, atau sesudanya kegiatan apel.

"Tentunya melalui kegiatan apel ini, diharapakan terjalinnya sirahtuhrahmi antra kecamatan dengan desa," harap Tomzil. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan