Posisi Guru di Daerah Sepi Peminat, Pemerintah Bakal Siapkan Insentif

--

Pemerintah akan menyiapkan insentif untuk mendorong sekaligus mengapresiasi tenaga guru yang bekerja di daerah-daerah, terutama daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Langkah ini diharapkan dapat mendorong keterisian formasi guru di daerah-daerah tersebut.

Rencana ini dibahas dalam pertemuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

"Kami mendorong, mengakselerasi, dengan bantuan KemenPAN-RB, bersama berkolaborasi untuk memastikan janji kita merekrut 1 juta guru PPPK itu terjadi di akhir tahun 2024," kata Nadiem, ditemui selepas acara.

"Kedua, untuk memastikan karir guru dan ketersediaan guru di daerah-daerah yang paling tertinggal dan terluar itu ada. Jadi bagaimana mekanismenya, kita menghargai karir guru dan ketersediaan guru di daerah-daerah yang paling terluar dan tertinggal itu ada," sambungnya.

Selaras dengan itu, Kemendikbud Ristek bersama Kementerian PANRB akan bekerja sama dalam menyusun kebijakan baru. Salah satu yang akan tercantum di dalamnya, adanya insentif untuk tenaga guru yang bekerja di sejumlah daerah, termasuk daerah 3T.

"Itu nanti lagi dibahas detailnya. Pasti ada insentif, termasuk di daerah 3T dan mereka yang cukup baik mengabdi di daerah-daerah," ujarnya.

Sementara itu, Abdullah Azwar Anas mengatakan, kebijakan yang tengah disusun ini ialah berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Surat Edaran (SE). Selain insentif, pemerintah juga akan memberikan reward atau penghargaan kepada guru-guru dengan kinerja baik di daerah-daerah.

"Selama ini kalau guru sudah jadi kepala sekolah di kota, maunya di kota terus. Bagaimana mengafirmasi dari kepala sekolah berprestasi atau guru hebat di daerah terpencil. Saya kira ide bagus dari Mas Nadiem agar nanti juga diberikan ruang bagi mereka untuk berprestasi di sekolah-sekolah daerah," ujar Anas, dalam momentum yang sama.

Selain itu, dalam aturan tersebut juga akan dibahas menyangkut karir guru. Anas mengatakan, saat ini kondisinya peminat dari formasi guru di daerah masih terbilang minim. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan bisa menjadi salah satu pendorong Agar guru-guru hebat mau masuk ke 3T.

"Kita sedang mencari alternatif lain untuk mendorong agar guru-guru hebat mau masuk ke 3T. Salah satunya adalah semua guru yang diberi beasiswa oleh pemerintah wajib bertugas di 3T dan di daerah-daerah terpencil lainnya, selama 3 tahun. Setelah itu, boleh kemana saja," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah menjalin komunikasi dengan Kemendikbud Ristek terkait afirmasi untuk guru-guru di pedalaman yang belum S1 tetapi telah mengabdi cukup lama agar bisa otomatis diangkat menjadi ASN.

Anas mengatakan, hal serupa juga akan didiskusikan bersama Kementerian Kesehatan pada esok hari, yakni berkaitan dengan formasi dokter di daerah-daerah terpencil. Lewat serangkaian diskusi ini, harapannya akan ditemukan jalan tengah untuk dapat memenuhi kebutuhan di daerah terpencil. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan