DD dan ADD Tahap II Sudah Bisa Diajukan
Pendamping Desa Lebong Tengah, Erwandi.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kabar gembira bagi pemerintah desa khususnya di kecamatan Lebong Tengah, sebab saat ini Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 40 persen tahap II sudah bisa diajukan.
Untuk itu, Pendamping Desa Lebong Tengah, Erwandi meminta pemerinmtah desa untuk segera menyusun berkas untuk diserahkan ke tingkat kecamatan.
"Untuk DD dan ADD tahap II sudah bisa diajukan oleh masing-masing desa, namun untuk ADD tahap pertama baru masuk 30 persen kerekening desa," kata Erwandi.
Dikataknnya, bahwa untuk tahap pertama masih tersisa 30 persen ADD yang belum masuk ke rekening desa.
Baca Juga: Usulan Program Bedah Rumah Minimal Sudah Menikah 10 Tahun
Tentunya hal tersebut akan menjadi kendala bagi desa untuk menyerahkan berkas pengajuan, sedangkan pengajuan tahap dua seluruh desa diharuskan menyampaikan usulan pencairan ADD/DD tahap kedua.
"Saat ini sudah masuk pertengahan bulan Juni, namun belum ada satupun desa yang sudah menyerahkan berkas pengajuannya," sampainya.
Erwandi menambahkan, jika sebelumnya untuk pengajuan tahap terakhir Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maka dari itu pihaknya mengimbau seluruh pemerintah desa agar dapat melakukan pelunasan PBB yang dimaksud, termasuk juga dengan syarat-syarat lainnya.
"Meskipun belum ada satupun desa yang siap menyerahkan berkas pen gajuan, tapi kami tetap mengimbau magar seluruh desa dapat segaear melengkapi berkas pengajuanny tahap keduanya," tandas Erwandi. (*)