Di Lebong Ada 4 Desa dan 2 Keluarga Ditetapkan Tangguh Bencana
Kepala BPBD Lebong, Tantomi, SP.-(rian/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) Lebong, hingga saat ini telah membentuk 4 desa di Lebong sebagai Desa Tangguh Bencana atau Destana.
Pembentukan destana sendiri bertujuan agar desa tersebut bisa mengantisipasi terjadinya bencana alam.
Kepala BPBD Lebong, Tantomi, SP menjelaskan, bahwa pembentukan destana ini berdasarkan peraturan kepala BNPB No.1/2012 tentang pedoman umum desa/kelurahan tangguh bencana.
Untuk di Kabupaten Lebong sendiri baru ada 4 desa yang sudah dibentuk menjadi destana.
Baca Juga: Gagal Lolos PPS! Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Lebong Segera Dibuka, Ini Syaratnya
"Untuk di Lebong baru 4 desa yang sudah dibentuk menjadi desa tangguh bencana. Masing-masing desa itu yakni desa Kota Donok, Suka Sari Kecamatan Lebong Selatan, Lebong Donok Kecamatan Lebong Utara dan Lemeu Kecamatan Uram Jaya," kata Tantomi kepada Radar Lebong pada Rabu (5/6).
Selain Destana, lanjut Tantomi, di Kabupaten Lebong sendiri telah dibentuk 4 keluarga tangguh bencana diantaranya, desa Karang Anyar Kecamatan Lebong Tengah, Nangai Tayau Kecamatan Amen, Embong Uram Kecamatan Uram Jaya, dan Ujung Tanjung III Kecamatan Lebong Sakti.
"Kalau yang sudah dibentuk BPBD provinsi baru 2 desa keluarga tangguh bencana yakni, desa Pyang Mbik Kecamatan Amen dan Sukasari Kecamatan Lebong Selatan," lanjutnya.
Tambahnya, untuk tahun depan pihaknya telah menetapkan beberapa lokus desa yang akan dibentuk menjadi destana, seperti desa Talang Donok Kecamatan Topos, dan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning.
Yangmana kedua desa tersebut merupakan wilayah rawan bencana terjadinya bencana banjir saat musim penghujan.
"Sejauh ini, kami (BPBD,red) terus menyampaikan pesan kepada masyarakat yang tinggal berada di wilayah rawan bencana, agar selalu siap dan waspada terhadap ancaman potensi bencana yang kapan pun bisa terjadi," tutup Tantomi. (*)