Miris! KPAI Sebut Indonesia Darurat Kasus Pornografi 3 Tahun Terakhir

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati (kedua dari kiri) saat konferensi pers Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (31/5/2024).-Foto: net-

"Pelaku memiliki 105 grup atau channel Telegram. Total 2.010 video yang disebarkan sejak November 2022, diperkirakan pelaku meraup ratusan juta rupiah dari hasil penjualan paket grup Telegram tersebut,” jelas dia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan