Miris! KPAI Sebut Indonesia Darurat Kasus Pornografi 3 Tahun Terakhir
Editor:
|
Minggu , 02 Jun 2024 - 00:37
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati (kedua dari kiri) saat konferensi pers Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (31/5/2024).-Foto: net-
"Pelaku memiliki 105 grup atau channel Telegram. Total 2.010 video yang disebarkan sejak November 2022, diperkirakan pelaku meraup ratusan juta rupiah dari hasil penjualan paket grup Telegram tersebut,” jelas dia. (*)