PAH Garda Terdepan Hadapi Problema Masyarakat

Pembinaan: Jalannya acara pembinaan penyuluh agama islam yang digelar Kanwil provinsi di Aula Sakinah Kemenag Lebong kemarin.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Lebong melaksanakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam, untuk mengenal lebih dekat Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Lebong Kantor Bimbingan Masyarakat Islam bidang Penerangan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu hadir memberikan Bimbingan kepada 42 penyuluh agama islam baik ASN dan Non ASN tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong.

Pantauan lapangan, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, S.Ag, M.H melalui Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Malvinas RNBS, SIP, M.Pd dan turut dihadiri JFT Penyuluh Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Fadhli, M.Pd.I yang dilaksanakan bertempat di Aula Sakinah kantor Kemenag Lebong pada Rabu (15/5).

Dalam sambutannya, Fadhli, M.Pd.I selaku JFT Penyuluh Agama Islam Kanwil Kemenag Bengkulu memberi support dan motivasi kepada penyuluh untuk terus bangkit bersama umat menyelaraskan dalam berdakwah beragama kepada masyarakat, penyuluh Agama Islam diharapkan menjadi garda terdepan menghadapi problema yang ada di masyarakat.

Baca Juga: KPU Lebong Kembali Terima Dana Hibah Tahap II, Segini Nilainya

"Pastinya kami sangat mendukung para penyuluh agama ini, baik penyuluh agama islam yang masih berstatus Non ASN tetap semangat semoga untuk tahun ini diselesaikan semua oleh Pemerintah menjadi ASN PPPK tetap belajar menjadi lebih baik lagi," sampai Fadhli.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemeang Lebong, Malvinas RNBS mengatakan bahwa dengan adanya Bimbingan Penyuluh Agama Islam ini, dapat memberikan pemahaman kepada para penyuluh Agama Islam di Kabupaten Lebong yang Mampu menyelesaikan menjawab permasalahan masyarakat, terlebih tentang peribadatan dan kehidupan sosial di masyarakat.

"Peran dan fungsi penyuluh agam islam ditengah-tengah masyarakat sangat penting dimana pemberian ilmu agama, pemahaman yang luas memahami Al-Qur’an dan Hadits, dan menjelaskan Moderasi Beragama, memberi pembinaan spiritual, dan moral membangun akhlak serta menangani masalah radikalisme dan intoleransi di tengah-tengah masyarakat yang majemuk," kata Malvinas.

Menurutnya, dengan hadirnya penyuluh agama islam dari KUA merupakan perpanjang tangan dari Kepala Kantor Kementerian Agama dalam mewakili institusi dalam berinteraksi dengan masyarakat, mulai dari Masalah Zakat Wakaf, Perkawinan, tentang Keluarga Sakinah yang berkualitas, harmonis, dan toleran.

Tak hanya itu, dengan adanya program WHO Wajib Halal Oktober 2024 ini menjadi tugas Penyuluh Agama Islam giat mensosialisasikan kepada pelaku UMKM pelaku Usaha kuliner untuk dapat segera mengurus label halal semua pelaku UMKM di kabupaten Lebong oktober semuanya telah bersertifikasi Halal.

"Kita berharap, para penyuluh agama islam harus menjalankan Tusinya di KUA Masing-masing, sebagaimana tertuang dalam Kepdirjen Bimas Islam Nomor 504 Tahun 2022," demikian Malvinas. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan