Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan

Ribuan PPPK menerima SK pengangkatan. Ilustrasi.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyerahkan surat keputusan pengangkatan kepada 1.539 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ribuan ASN baru tersebut merupakan hasil seleksi PPPK 2023.

"Saya berharap kepada para PPPK yang diangkat agar senantiasa memiliki integritas dan terus meningkatkan kompetensinya," kata Bupati Kabupaten Dompu Kader Jaelani saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK di kantor bupati setempat, Senin (6/5).

Kader Jaelani menekankan kepada para PPPK untuk mempelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan prestasi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas.

Baca juga: Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?

"Bekerjalah dengan baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara," pesan Bupati.

Dia mengatakan dengan diserahkannya SK PPPK maka mulai hari ini semua ASN harus dapat menerapkan konsep BerAKHLAK sebagai core values nilai dasar ASN seluruh Indonesia.

BerAKHLAK merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Adanya core values ASN ini sebagai sari dari nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.

"Bangga melayani bangsa merupakan bentuk pengabdian ASN dan jangan melayani dengan sepenuh hati," katanya.

Bupati mengatakan yang menerima SK ini adalah orang terpilih menjadi ASN dari 6.891 pelamar PPPK 2023.

Formasi PPPK 2023 sebanyak 1.645 formasi dengan rincian formasi guru sebanyak 987 formasi, formasi tenaga kesehatan sebanyak 608 formasi dan teknis sebanyak 60 formasi.

"Dinyatakan lulus seleksi PPPK sebanyak 1.539 peserta dengan rincian guru sebanyak 962 orang, tenaga kesehatan sebanyak 519 orang, dan peserta lulus pada formasi teknis 58 orang," katanya.

Bupati juga mengingatkan kepada para PPPK untuk tidak melakukan aksi-aksi demo dan menggunakan media sosial secara tidak beretika.

"Kami minta untuk tidak dilakukan lagi oleh saudara-saudari yang sudah diangkat sebagai PPPK. Karena sudah terikat dengan ketentuan terkait disiplin pegawai," kata Bupati Dompu.

Dia berharap kepada para PPPK agar menjaga martabat dan kehormatan ASN, kepentingan bangsa dan negara dengan cara menjaga etika dan perilaku.

Pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku bisa menjadi catatan yang menjadi pertimbangan untuk perpanjangan SK PPPK.

"Bahkan apabila pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori berat, bisa diberhentikan," katanya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan