Penyaluran BLT DD Jangan Dirapel

Kapolsek Lebong Selatan, Iptu. Kuat Santosa.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kapolsek Lebong Selatan, Iptu. Kuat Santosa, meminta dan menegaskan kepada setiap pemerintah desa yang ada diwilayah hukum polsek Lebong Selatan, agar tidak merapel penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) kepada masayarakat penerima.

Namun, untuk teknis penyaluran bantuan harus sesuai atuiran yang sudah ditetapkan pemerintah. 

"Penggunaan DD harus sesuai dengan ketentuan yang berlakau, terutama untuk dana BLT DD yang merupakan hak masyarakat yang harus diberikan," kata Kapolsek. 

Baca Juga: Akhirnya 45 KPM Terima BLT DD

Untuk itulah, dirinya berharap penyaluran BLT DD tidak dirapel, apalagi dana itu sampai digunakan atau diperuntukan yang lainya.

"Karena sesuai dengan aturan, jika dalam penyaluran BLT DD harus disalurkan sesuai dengan bulan berjalan," terangnya. 

Kapolsek menegaskan, penyaluran BLT harus diberikan sesuai dengan bulan berjalan, dan untuk dana BLT DD diminta jangan ditarik semuanya, sehingga ketika bantuan tersebut ingin disalurkan kepada warga penerima, maka dananya sudah ada di rekening desa. 

"Penggunaan DD jelas ada rencana, yaitu APBDes maka desa sebagai penggunaan DD harus ditarik sesuai dengan bulan berjalan semua, itupun harus diketahui oleh setiap kepala desa," demikian Kuat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan