Jasa Raharja Beri Santunan Korban Bus Rosalia Indah, Keluarga Diimbau Tabah
Jasa Raharja Beri Santunan Korban Bus Rosalia Indah, Keluarga Diimbau Tabah-foto :jpnn.com-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - PT Jasa Raharja telah mengumumkan bahwa mereka akan memberikan santunan kepada semua penumpang yang menjadi korban kecelakaan yang melibatkan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah.
Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, saat melakukan survei di lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan pada Kamis (11/4) dilansir dari jpnn.com.
Rivan memastikan bahwa semua korban akan terjamin sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017.
BACA JUGA:Bus Rosalia Indah Terguling di Tol Batang, 7 Meninggal, Ini Penyebabnya
Menurut peraturan tersebut, korban yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah.
Sementara korban yang luka-luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta yang akan dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
Santunan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
Rivan menyatakan kesedihan dan duka cita atas musibah ini, sambil berharap agar keluarga korban diberikan ketabahan dan agar seluruh korban yang sedang dirawat segera pulih.
BACA JUGA:Apa itu Microsleep yang Diduga Pemicu Terjadinya Laka Maut Bus Rosalia Indah
Dia juga menekankan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, mengingatkan para pengguna jalan raya untuk selalu waspada dan berhati-hati.
Rivan juga mengimbau penyelenggara angkutan umum untuk memastikan armada mereka dalam kondisi baik dan pengemudi dalam kondisi yang fit.
Para pengemudi juga diingatkan untuk segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk.
Kepada penumpang, Rivan juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi demi keamanan, kenyamanan, dan jaminan yang pasti.