Liburan Sekolah Lebaran Dimulai 5 April, Siswa Tetap Belajar di Rumah

Libur: Dinas Dikbud Kabupaten Lebong menyampaikan pesan kepada peserta didik dan wali murid selama libur sekolah pada momen Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tinggal menghitung hari lagi, satuan pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan segera memasuki masa libur sekolah.

Berdasarkan surat nomor 800/809/DIKBUD/2024 tertanggal 6 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, jadwal libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 untuk sekolah akan dimulai dari tanggal 5 hingga 17 April 2024 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Elvian Komar, S.Ag melalui Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd, menyampaikan pesan kepada wali murid agar tetap mengawasi anak-anak mereka selama libur sekolah berlangsung.

Habibi mengingatkan, meskipun libur, setiap peserta didik diharapkan untuk tetap mengulang pelajaran di rumah dan mengisi waktu libur dengan kegiatan yang positif. Sekolah dijadwalkan akan kembali masuk pada hari Kamis, 18 April 2024.

Baca Juga: Hasil Panen MT1 di Bingin Kuning Tembus 6,5 Ton Per Hektar

"Selama libur, kami mengingatkan agar setiap peserta didik tetap mengulang pelajarannya di rumah. Kami juga meminta kepada para wali murid untuk tetap mengawasi anak-anak mereka agar mengisi liburan dengan kegiatan yang bermanfaat," katanya.

Habibi menekankan bahwa hal ini bukan tanpa alasan, karena setelah Idul Fitri, pelajar SMP dan SD akan mengikuti ujian semester yang menentukan kenaikan kelas dan kelulusan mereka.

"Meskipun libur, jangan sampai terlena. Mari ulangi pelajaran di rumah selama liburan. Karena tidak lama lagi akan dilaksanakan ujian semester," ujarnya.

Habibi menambahkan bahwa surat nomor 800/809/DIKBUD/2024 juga telah mengatur jam belajar selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024.

Selama Ramadhan, setiap satuan pendidikan diimbau untuk mengurangi durasi jam pembelajaran sebanyak 10 menit.

Jika biasanya satu jam pembelajaran berlangsung selama 35 menit, selama Ramadhan, satu jam pembelajaran hanya berlangsung selama 25 menit.

Pengurangan durasi jam pembelajaran ini bertujuan untuk menyesuaikan kondisi fisik anak-anak saat menjalankan ibadah puasa, sehingga mereka tetap dapat fokus dalam kegiatan belajar mengajar dan ibadah puasa.

Selain itu, dengan pengurangan jam pembelajaran ini, siswa juga memiliki lebih banyak waktu untuk beribadah dan melakukan kegiatan keagamaan lainnya selama bulan Ramadhan.

Setiap sekolah juga diminta untuk melaksanakan program khusus seputar kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah selama bulan Ramadhan.

"Kegiatan keagamaan yang dimaksud seperti melaksanakan kultum, shalawat, one day one juz, dan pembinaan karakter peserta didik. Melalui kegiatan positif ini, diharapkan peserta didik dapat menambah ilmu dan wawasan tentang agama serta membentuk perilaku yang baik," tambahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan