Disdukcapil BU Kampanyekan Aplikasi KID

Kepala Disdukcapil BU Suwanto.-(fendi/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), mulai mengkampanyekan program Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Program yang dilaunching oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan diaplikasikan sebagai inovasi baru untuk masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Dukcapil Bengkulu Utara, Suwanto

"Dengan program inovasi baru ini, masyarakat akan lebih muda melakukan transaksi pelayanan publik dengan hanya menggunakan telepon genggam. IKD adalah satu aplikasi berbasis android yang bisa menyimpan semua dokumen kependudukan setiap individu,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus DBD Belum Berakhir, Tetap Waspada

Ia pun membeberkan, manfaat lainnya, lanjut Suwanto, hadirnya aplikasi ini juga bermanfaat untuk mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas.

Untuk mendapatkan satu aplikasi IKD ini, sambung Suwanto, cukup dengan melakukan langkah-langkah.

Mendownload terlebih dahulu di smartphone/handphone Android anda. Selanjutnya masukkan email, nomor induk kependudukan (NIK). Kemudian berfoto selfie, dan yang terakhir mendapatkan kode QR.

Untuk mendapatkan kode Qr itu, petugas Dukcapil akan memberikan dan sekaligus mengaktivasi kode QR tersebut.

“Mari seluruh masyarakat Bengkulu Utara kita gunakan aplikasi identitas kependudukan digital. Mengurus apapun terkait data kependudukan hanya bisa melalui handphone android anda sendiri. Masyarakat/warga bisa mendatangi Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara atau juga bisa mendatangi ketika Dinas Dukcapil sedang melaksanakan pelayanan keliling,” tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan