WFH Sarengat
Editor:
|
Sabtu , 11 Apr 2026 - 01:28
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) tidak wajib diterapkan setiap hari Jumat, khususnya bagi karyawan swasta.-Dok. Kemnaker-
Tidak. Lebih tepatnya: tidak lagi.
Setelah prinsip itu membudaya di diri seseorang, prinsip tersebut sudah menyatu di dalam otak dan jiwanya. Sudah berjalan otomatis di pikiran dan tindakan.
Ritual "menulis yang akan dikerjakan dan mengerjakan yang ditulis" itu harus dilakukan oleh yang levelnya masih –orang Jawa bilang: level sarengat. (Dahlan Iskan)