Waspada Peredaran Uang Palsu

Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, SH, MH.-rian/radarlebong-

Darmawel juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu, warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Polres Lebong agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Dengan meningkatnya kewaspadaan dan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lebong tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan