Waspada Peredaran Uang Palsu
Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, SH, MH.-rian/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Polres Lebong meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu (upal).
Imbauan ini disampaikan Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, SH, MH, sebagai langkah preventif menghadapi lonjakan aktivitas ekonomi masyarakat selama momentum keagamaan tersebut.
Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh menjelaskan, peningkatan transaksi jual beli menjelang Ramadhan dan Lebaran kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu.
Menurutnya, pecahan yang paling sering dipalsukan adalah Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu karena nominalnya cukup besar namun masih umum digunakan dalam transaksi harian.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Stok Elpiji 3 Kg di Lebong Tengah Dipastikan Aman
"Menjelang hari besar keagamaan seperti masuk puasa Ramadhan, peredaran uang palsu bisa saja terjadi mengingat warga banyak berbelanja untuk keperluan Lebaran," imbuh Darmawel.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan kasus peredaran upal di wilayah hukum Polres Lebong. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengedepankan langkah antisipatif guna mencegah potensi tindak pidana yang merugikan masyarakat.
Darmawel mengungkapkan, modus yang kerap digunakan pelaku adalah membelanjakan uang palsu di toko-toko yang ramai pengunjung.
"Dalam kondisi toko padat pembeli, kasir atau pemilik usaha sering kali kurang teliti memeriksa keaslian uang. Selain itu, pelaku juga kerap menukarkan uang palsu dengan pecahan yang lebih kecil agar lebih sulit dilacak dan meminimalisir kecurigaan," jelasnya.
Secara fisik, lanjutnya, uang palsu umumnya memiliki tampilan yang hampir menyerupai aslinya. Namun, terdapat perbedaan pada kualitas bahan kertas, tekstur, hingga detail cetakan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih cermat dalam menerima uang tunai, terutama saat bertransaksi dalam jumlah besar atau di lokasi yang ramai.
"Polres Lebong mengimbau masyarakat menerapkan metode 3D untuk memastikan keaslian rupiah, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Pada tahap dilihat, perhatikan warna dan detail gambar pada uang. Tahap diraba, dilakukan dengan merasakan tekstur kasar pada bagian tertentu yang biasanya timbul pada uang asli. Sementara diterawang, berarti melihat tanda air (watermark) dan benang pengaman dengan cara menerawang uang ke arah cahaya," tambahnya.
Selain itu, pemilik toko dan pelaku usaha disarankan menggunakan alat bantu seperti lampu sinar ultraviolet (UV) untuk mendeteksi ciri-ciri khusus pada uang asli yang tidak terdapat pada uang palsu.
Penggunaan alat ini dinilai efektif, terutama di pusat perbelanjaan atau toko yang memiliki volume transaksi tinggi selama Ramadhan hingga Lebaran.