Sisa Waktu 13 Hari, Progres Pembangunan Puskesmas Kota Baru Baru 78 Persen

Progres Pembangunan Puskesmas Kota Baru Baru 78 Persen -foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -  Pengerjaan pembangunan gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kota Baru di Kecamatan Uram Jaya di deadline pada 27 Desember 2025 mendatang dengan estimasi hanya menyisakan 13 hari kedepan.

Sementara, data terakhir menunjukkan bahwa progres fisik pembangunan baru mencapai 78 persen.

Proyek pembangunan Puskesmas Kota Baru ini dikerjakan oleh CV Rach Utama dan memanfaatkan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025.

Gedung ini menjadi salah satu fasilitas pelayanan kesehatan utama di Kabupaten Lebong dan termasuk proyek strategis dalam kategori Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

BACA JUGA:Pembangunan Puskesmas Kota Baru Molor, KPK Turun Awasi

Puskesmas diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Kecamatan Uram Jaya dan sekitarnya.

Sejak awal pengerjaan, pembangunan Puskesmas Kota Baru telah menjadi perhatian otoritas pengawas. Pada 5 November 2025, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Saat itu, progres fisik baru mencapai sekitar 30 persen, yang menimbulkan sorotan terkait kecepatan pengerjaan proyek. Namun, seiring berjalannya waktu, progres pembangunan kini meningkat signifikan menjadi 78 persen.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman SKM, menyampaikan bahwa pihak rekanan terus bekerja maksimal untuk menyelesaikan proyek sesuai kontrak. 

"Saat ini pengerjaan sudah mencapai 78 persen. Kami masih optimistis, dari sisa waktu yang ada, pembangunan Puskesmas Kota Baru bisa selesai tepat waktu," ujar Rachman.

Ia menambahkan, keseriusan rekanan menjadi faktor kunci untuk mengejar target penyelesaian proyek.

Meski optimistis, Dinas Kesehatan terus melakukan pemantauan intensif dan memberi arahan agar pihak rekanan mencari solusi percepatan pengerjaan. Langkah-langkah yang ditempuh antara lain menambah jumlah pekerja, memperpanjang jam kerja hingga malam hari, serta strategi teknis lainnya agar pembangunan tidak melambat. 

Rachman menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila proyek tidak selesai tepat waktu. 

"Jika nantinya pekerjaan tidak selesai sesuai kontrak, kami akan membahas langkah-langkah terbaik, termasuk kemungkinan perpanjangan waktu dengan ketentuan denda maksimal atau opsi lainnya," pungkas Rachman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan