Masa Idah
Catatan Dahlan Iskan tentang dinamika Pemilu Pakistan.-Foto: net-
Ketika baru tiga tahun menjabat perdana menteri Imran dimosi di parlemen. Ia kalah dalam permainan politik. Jatuh. Shehbaz naik. Iklim politik berubah. Nawaz berani pulang. Seharusnya langsung dimasukkan kembali ke penjara. Tapi tidak. Bahkan hukuman tambahan untuknya: tidak boleh berpolitik seumur hidup dibatalkan.
Partai PML-N ikut Pemilu lusa. Huruf N di belakang PML (Pakistan Muslim League) itu adalah Nawaz. Kalau partai ini menang Nawaz akan jadi perdana menteri lagi. Di usianya yang 74 tahun. Ini akan sangat bersejarah: Nawaz akan jadi perdana menteri empat kali.
Anda sudah tahu: tiga kali Nawaz pernah jadi perdana menteri. Tiga-tiganya berakhir dengan dimakzulkan lawan politiknya.
Tuduhannya sama: korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Setelah dijatuhkan Nawaz pernah lari ke Arab Saudi. Bersembunyi di sana. Menjelang Pemilu ia pulang. Partainya menang. Ia aman. Jadi perdana menteri lagi.
Pun kali ini, menjelang Pemilu Nawaz sudah pulang dari pelarian di London. Rasanya PML-N akan menang meski tidak bisa mayoritas tunggal.
Partai lawan terberatnya sudah kalah sebelum Pemilu. Menjelang pemungutan suara partai The Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dilarang ikut Pemilu.
Itulah partainya Imran Khan.Para caleg dari partai ini pun kalang kabut. Harus pindah menjadi calon independen. Imran sendiri harus masuk penjara lebih lama.
Ia sudah dijatuhi dua vonis pengadilan di dua perkara yang berbeda. Menjelang Pemilu ini Imran kembali dijatuhi hukuman pidana: 7 tahun. Tuduhannya: membocorkan rahasia negara.
Bahkan Imran masih akan menghadapi lagi banyak perkara. Lebih banyak dari yang dihadapi Donald Trump di Amerika. Salah satunya: Imran melanggar UU Perkawinan. Ia menikah ketika masa idah belum lewat. (Dahlan Iskan)