IKD Lebong Tembus Target, 2.535 Warga Sudah Gunakan!

IKD: Tampak salah satu warga Lebong yang sudah melakukan penerapan IKD di kantor Dukcapil Lebong.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dari 83.182 jiwa jumlah penduduk Lebong yang wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Lebong.

Hingga saat ini tercatat baru 2.535 jiwa masyarakat Lebong sudah menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, Drs. Budi Setiawan. 

"Sampai hari ini (kemarin,red) sebanyak 2.535 jiwa masyarakat Lebong sudah menerapkan kartu identitas digital atau IKD. Realisasi ini sudah melebihi dari yang ditetapkan," ujar Budi Setiawan.

Baca Juga: OPD Diimbau Maksimalkan Pengadaan Barang dan Jasa Lewat e-Katalog

Dikatakannya, bahwa masyarakat yang sudah menerapkan KTP digital ini meliputi, Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat umum, hingga pelajar yang sudah memasuki usia pemula tahun ini.

Meski sudah melebihi target, pihaknya masih akan terus mensosialisasi dan melaksanakan jemput bola untuk meningkatkan capaian penerapan IKD di Lebong. 

"Harapannya penerapan IKD di Lebong bisa mencapai 100 persen, dan ini tidak bisa dilakukan oleh Dukcapil saja, namun juga diperlukan adanya kerja sama semua pihak, OPD, KUA, Sekolah, Puskesmas, hingga KUA," bebernya. 

Budi menambahakan, keunggulan dari IKD sendiri  masyarakat tidak perlu lagi untuk membawa KTP berbentuk fisik, karena melalui IKD semua dokumen kependudukan sudah tersedia dalam aplikasi IKD.

Kemudian apabila terdapat perubahan data kependudukan secara otomatis data di IKD akan langsung terupdate.

"Intinya, penerapan IKD ini masyarakat akan lebih mudah untuk mengakses data-data kependudukan yang sudah tersedia dalam satu aplikasi IKD," tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan