Hasil Mediasi, Pjs Kades Pungguk Pedaro Siap Lunasi 3 Bulan Honor yang Tertunggak

Jalannya mediasi penyelesaian honor perangkat lama di desa Pungguk Pedaro yang difasilitasi dinas PMD Lebong kemarin.-foto :adrian roseple/radarlebong-
"Proses mediasi di tingkat desa sempat digelar, namun gagal karena pihak Pjs Kades baru hanya menyanggupi pembayaran dua bulan," kata Yusran.
Tak sampai disitu, upaya serupa juga dilakukan di tingkat kecamatan dengan difasilitasi BPD dan pihak kecamatan, bahkan muncul janji bahwa pembayaran akan dilakukan paling lambat akhir Agustus 2025. Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan hingga akhirnya persoalan naik ke tingkat kabupaten.
"Persoalan ini sebelumnya sudah berulang kali dibahas di tingkat desa dan kecamatan, namun selalu berujung buntu. Kami berharap, setelah dimediasi langsung oleh Dinas PMD, janji pembayaran kali ini benar-benar ditepati. Jika kembali diingkari, kami tidak akan segan melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum," tegas Yusran.