Pasokan BBM di Lebong Stabil

BBM: Tampak antrian kendaraan masyarakat yang ingin membeli BBM di SPBU Kabupaten Lebong.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menunjukkan angka yang signifikan hingga bulan Juli 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun dari SPBU Muara Aman, total konsumsi BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar, telah mencapai 5.048.411 liter.

Berdasarkan data SPBU Lebong,  BBM jenis Pertalite menyumbang angka tertinggi dengan 3.670.038 liter, sementara Solar mencatat konsumsi sebanyak 1.378.373 liter.

Selain BBM subsidi, masyarakat Lebong juga mengonsumsi BBM non-subsidi, yaitu Pertamax dan Dexlite, dengan total pemakaian 562.977 liter, yang terdiri dari Pertamax sebanyak 518.376 liter dan Dexlite sebesar 44.601 liter.

Baca Juga: 7,5 Hektare Lahan untuk Rumah Subsidi, ASN Masuk Daftar Usulan

Pengawas SPBU Lebong, Chandra, menyampaikan bahwa pasokan BBM di Kabupaten Lebong sejauh ini masih mencukupi dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tidak ada penambahan maupun pengurangan stok BBM selama periode tersebut, yang berarti distribusi berjalan normal tanpa kendala signifikan.

"Untuk kebutuhan BBM masyarakat Lebong, sampai saat ini stok selalu cukup. Tidak ada gangguan distribusi, dan pengiriman dari pusat juga lancar," jelas Chandra.

Chandra juga memastikan bahwa distribusi BBM dilakukan secara teratur sesuai permintaan dan volume penggunaan di wilayah tersebut.

Selain itu, pihaknya tetap mengikuti kebijakan harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, tanpa ada perubahan harga di tingkat konsumen.

Meskipun ketersediaan BBM tergolong aman, pihak SPBU masih menerapkan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua, yaitu maksimal Rp 50.000 setiap kali pengisian.

Kebijakan ini merupakan upaya untuk menjaga agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

"Pembelian Pertalite untuk sepeda motor masih kami batasi Rp50 ribu per transaksi. Tujuannya untuk pemerataan dan mencegah penimbunan," tambah Chandra.

Pembatasan ini disesuaikan dengan kebijakan nasional mengenai subsidi energi, di mana penggunaan BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi dan inflasi global.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan