Proses PPPK Paruh Waktu Sudah 80%, Sebelum 20 Agustus Data Semua Honorer Masuk

Koordinator FHNK2I Tendik Kabupaten Ponorogo, Abdul Manan dan beberapa perwakilan pengurus bertemu BKPSDM Kabupaten Ponorogo. Foto dok. FHNK2I-foto :jpnn.com-

JAKARTA .RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Proses PPPK paruh waktu sudah 80%. Sebelum 20 Agustus data semua honorer masuk ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Koordinator Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Kabupaten Ponorogo, Abdul Manan mengungkapkan, honorer R2, R3, R4 yang telah mengikuti tahapan seleksi PPPK 2024 dan belum mendapatkan formasi diusulkan menjadi ASN PPPK paruh waktu ke KemenPAN-RB melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Itu keterangan Bapak Zamroni dan Bapak Imam selaku Kabid P3DASI BKPSDM Kabupaten Ponorogo saat kami dan beberapa perwakilan teman-teman FHNK2I menghadap," kata Abdul Manan kepada JPNN, Jumat (15/8).

Dia melanjutkan, setelah adanya Surat MenPAN-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, maka pengurus FHNK2I terus bergerak. Beberapa kali mengadakan pertemuan dengan anggota forum dan PGRI, berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk pemangku kebijakan, baik Dinas Pendidikan, BKPSDM, DPRD.

BACA JUGA:Ada Kekhawatiran Honorer Siluman Diselipkan di Usulan PPPK Paruh Waktu, IPNA Desak Uji Publik

"Alhamdulillah kabar baik yang kami terima dari BKPSDM menjadikan kami dan seluruh anggota sedikit lega, mengurangi rasa waswas kami," terangnya.

Semua honorer Kabupaten Ponorogo berterima kasih kepada bupati, BKPSDM, Dinas Pendidikan, DPRD, dan PGRI yang terus memperjuangkan nasib non-ASN di kabupaten Ponorogo untuk menjadi ASN. 

"Kawan-kawan kami terdahulu telah beruntung menjadi ASN PPPK dan telah memperoleh kesejahteraan. Tinggal kami 500-an data forum yang sedang berjuang," kata Abdul Manan.

Dengan kebijakan PPPK paruh waktu, semua honorer R2, R3, R4 bersyukur atas kebaikan dan perjuangan pemerintah.

Saat ini, kata Abdul Manan, BKPSDM sudah memproses pengusulan PPPK paruh waktu. proses. Prosesnya sudah 80% dan datanya akan segera dikirim ke pusat sebelum batas waktu 20 Agustus 2025. 

Kabar baik ini, ujarnya, membuktikan pemda memperhatikan arahan dan petunjuk pusat bahwa tahun ini seluruh honorer database maupun non-database yang telah mengikuti tahapan seleksi PPPK harus tuntas terangkat menjadi ASN tahun ini.

"Semoga kebijakan Pemkab Ponorogo ini bisa dilkuti kabupaten/kota di Jawa Timur dan juga seluruh Indonesia," ujar Abdul Manan.

Lebih lanjut dikatakan, seluruh pengurus dan anggota FHNK2I sepakat untuk berkoordinasi baik dengan pemda serta lembaga lain di wilayahnya masing-masing. Hal ini dalam upaya mendukung pemerintah menyelesaikan dan menuntaskan persoalan honorer di negeri ini. 

"Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Pak Mendikdasmen Abdul Mu'ti, BKN, dan DPR RI serta PB PGRI," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan