Hukum Memakai Pelembab Bibir Saat Puasa, Apakah Boleh?

Pelembab Bibir-tangkapan layar -

Hal ini mirip dengan menelan air secara tidak sengaja saat berkumur.

Agar ibadah berjalan lancar dan tidak batal, ketahui hal-hal apa saja yang dapat membatalkan puasa berikut ini:

Makan dan minum dengan sengaja, atau perbuatan lain yang semakna dengannya, seperti menerima suntikan nutrisi, mencuci darah, dan pemindahan darah.

Berhubungan badan, baik keluar mani ataupun tidak. Begitu juga dengan masturbasi sampai keluar air mani dengan sengaja.

Melakukan bekam atau donor darah.

Muntah dengan sengaja.

Memasukkan sesuatu ke tenggorokan dengan sengaja, meskipun lewat lubang hidung, seperti obat tetes hidung.

Uap air panas yang masuk ke dalam tenggorokan.

Mengutip buku Rahasia Puasa Ramadhan susunan Yasin T Al Jibouri dkk, bila salah satu hal di atas kamu lakukan, artinya puasamu batal dan kamu harus menggantinya di bulan lain.

Dengan catatan, orang yang sengaja membatalkan puasanya harus membayar kafarah (kompensasi).

Kafarahnya berupa berpuasa selama 60 hari berturut-turut.

Jika tidak mampu, kamu bisa menggantinya dengan memberi makan 60 orang miskin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan