Pejabat Eselon 3 Dinonaktifkan Kembali Bertambah, Segera Menyusul ASN Lainnya

Asisten I Sekda Lebong sekaligus menjabat Plt Kepala BKPSDM Lebong Reko Haryanto S.Sos M.Si.-(dok/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong yang bakal dinonaktifkan diprediksi akan bertambah.
Jika sebelumnya, terdapat 5 pejabat eselon yang sudah dinonaktifkan terdiri dari 2 camat dan 3 kepala bidang.
Kembali menyusul, 1 pejabat eselon 3 lagi dinonaktifkan atau diberhentikan sementara dari jabatannya, menyusul hasil sidang disiplin yang direkomendasikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia.
Sehingga belum sepekan, sudah 6 pejabat eselon 3 yang dinonaktifkan.
Langkah ini diperkuat melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong nomor 202 tahun 2025 yang menyatakan pemberhentian sementara mereka dari jabatannya.
Baca Juga: Lebong Terima Ribuan Alkon dari Pemprov Bengkulu
Asisten I Sekda Lebong yang juga Plt Kepala BKPSDM, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si., enam pejabat yang dinonaktifkan tersebut adalah:
Tomsil – Camat Lebong Tengah
Ades Sartika – Camat Lebong Utara
Mast Irwan – Kabid Cipta Karya Dinas PUPRP
Dita Muhammad Haikal – Kabid Pengendalian Pencemaran dan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Debi Saputra – Kabid Ketersediaan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (DKP)
Marhamah – Camat Uram Jaya
“Sudah enam pejabat eselon tiga yang diberhentikan sementara dari jabatannya. Tiga camat dan tiga kepala bidang di lingkungan Pemkab Lebong. Semua ini berdasarkan hasil sidang disiplin dan rekomendasi BKN,” ujar Reko saat dikonfirmasi.